13 C
New York
Friday, October 25, 2024

Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor dari Masjid Al Jihad di Babura

Medan, MISTAR.ID

Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di pelataran parkir Masjid Al Jihad di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Pelaku adalah M Ihsan (29) warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Penangkapan terhadap Ihsan setelah aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) BK 2858 AKT milik Rizhana Raseuly (26) viral di sosial media (sosmed).

Baca juga:Pelaku Pencurian Motor di Dekat RSUD Amri Tambunan Terekam CCTV

Saat itu, perempuan yang tinggal di Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Kota Matsum (Komat) III, Kecamatan Medan Kota sedang melaksanakan Sholat Dzuhur, pada Kamis (17/10/24).

“Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Masjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor di parkiran belakang masjid. Namun kunci sepeda motor korban masih menempel di sepeda motor,” kata Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong saat dihubungi, pada Kamis (24/10/24).

Setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada. Korban pun meminta rekaman CCTV kepada nazir masjid dan melihat pelaku beraksi.

“Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian membuat laporan,” jelasnya.

Baca juga:Polsek Siantar Martoba Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor dalam Masjid

Dari hasil rekaman CCTV pelaku seorang pria menggunakan jaket driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 4261 AMD warna merah. Kemudian, membawa kabur sepeda motor milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motornya.

“Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya di parkiran masjid,” beber Dian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Ihsan, pada Selasa (22/10/24) di kediamannya. Darinya juga diamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Ini termasuk sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Kita kenakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Dian. (putra/hm16)

Related Articles

Latest Articles