Saat Pesta Narkoba, 19 Nelayan Diamankan Kodim 0208 Asahan
Kodim 0208 ungkap penggerebekan kasus narkoba di Desa Sei Jawi-Jawi Asahan. (f:perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Kodim 0208 Asahan berhasil mengamankan 19 nelayan yang terdiri dari 18 pria dan 1 wanita, saat berpesta narkoba di Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Rabu (22/1/2025).
Komandan Kodim (Dandim) 0208 Asahan, Letkol Inf Muhammad Bassaweran, menyampaikan bahwa penggerebekan besar-besaran ini bermula dari laporan masyarakat.
"Kami menerima informasi terkait adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di sebuah warung. Setelah itu, saya memerintahkan tim untuk segera melakukan penyelidikan," ujar Bassaweran.
Tidak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tim langsung bergerak dan melakukan penindakan di lokasi. Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 19 orang dan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 20 paket sabu dengan berat total 10,2 gram, ganja seberat 3,4 gram, beberapa alat hisap narkoba, dan sejumlah uang tunai yang diduga terkait transaksi narkoba.
Letkol Inf Muhammad Bassaweran menegaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan dan Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Asahan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Asahan dari bahaya narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran barang haram ini," tutup Dandim.
Pihak Kodim 0208 Asahan juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. (perdana/hm17)