Wednesday, January 22, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Warga Yakin Rencana Pembentukan Direktorat PPA-TPPO Merupakan Langkah yang Tepat

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 22, 2025 15:39
48
warga_yakin_rencana_pembentukan_direktorat_ppatppo_merupakan_langkah_yang_tepat_

Gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut yang selama ini menangani kasus Perempuan dan Anak hingga TPPO. (f: matius/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah warga Sumut menyambut baik rencana Mabes Polri mengembangkan direktorat baru yang akan fokus untuk menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resort (Polres).

Andiko Saputra (27) warga Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, berpendapat pembentukan direktorat baru ini merupakan hal yang baik yang harus disambut oleh masyarakat.

“Jika seperti itu rencananya, saya pribadi setuju untuk itu. Dimana untuk penanganan kasus perempuan dan anak ini memang sangat minim,” ujar Andriko saat berbincang dengan Mistar.id, Rabu (22/1/25) siang.

Ditambahkan Andriko, dirinya yang saat ini berstatus sebagai seorang mahasiswa di salah satu kampus ternama di kota Medan, mengaku sering menyoroti hal ini. Menurut dia, kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus diterapkan perlakuan khusus, dimana mereka-mereka ini rentan dan sering menjadi korban kekerasan.

“Jadi kalau penanganan kasus perempuan dan anak itu disatukan, itu tidak bisa. Karena bisa saja mereka menjadi korban baru lagi,” timpal Andriko.

Memang penanganannya dilakukan secara terpisah oleh pihak kepolisian selama ini. Namun, pada prakteknya masih banyak yang tidak sesuai harapan.

Hal senada disampaikan Kartika Putri (24) yang menyebut pembentukan direktorat baru ini sangat tepat jika berkaca dari berbagai kasus yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Kartika berharap jika nanti direktorat ini jadi dibentuk, ada unit khusus yang memberi pendamping mental terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, setelah dibentuk, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) akan memiliki tugas dan fungsi khusus.

Direktorat ini direncanakan untuk fokus dalam hal tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak. Selanjutnya, untuk menangani perdagangan orang seperti pengiriman imigran gelap (PMI Ilegal). “Tujuan pembentukan direktorat ini untuk lebih fokus lagi menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” ujar Hadi.

Selama ini Unit yang berkaitan dengan kasus anak-anak dan perempuan hanya ada di tingkat Polres dan tidak ada di polsek. Dengan adanya pembentukan direktorat ini nantinya, bisa lakukan pengembangan Unit PPA yang lebih fokus ke depannya.

Begitu juga dengan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Subdit ini nantinya fokus untuk menangani kasus perdagangan orang hingga pengiriman calon pekerja imigran ilegal. (matius/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar