Wednesday, April 2, 2025
home_banner_first
HUKUM

Rampas iPhone 14 Pro Max, Pria Pengangguran Lebaran di Sel Polres Sibolga

journalist-avatar-top
Senin, 31 Maret 2025 17.14
rampas_iphone_14_pro_max_pria_pengangguran_lebaran_di_sel_polres_sibolga

Tersangka HZ, 35 tahun, di Polres Sibolga. (f:ist/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial HZ, 35 tahun, terpaksa harus berlebaran di sel tahanan Polres Sibolga usai ditangkap dalam kasus perampasan HP iPhone Pro Max milik seorang wanita karyawan swasta.

HZ ditangkap Tim Operasional (Opsnal) Sat Reskrim Polres Sibolga dari rumahnya di Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Hal ini disampaikan Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan.

Rudi menjelaskan kasus itu bermula dari laporan Reni Friskilia Sihombing (30), seorang wanita karyawan swasta asal Sibolga yang HP-nya dirampas saat berkendara.

"Kejadian berlangsung pada pukul 19.00 WIB di jalan Sutomo, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota. Ketika itu korban bersama saksi Devi Mawar Sari Siregar sedang melintas dengan sepeda motor," ujar Rudi Panjaitan, Senin (31/3/2025).

Perampasan tersebut, kata Rudi, menyebabkan korban dan saksi berteriak meminta tolong. Meskipun korban bersama saksi sempat mengejar pelaku hingga di sekitaran Tangga Seratus, pelaku tetap berhasil melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Sibolga dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp27.000.000, sesuai dengan harga iPhone 14 Pro Max yang dimilikinya," katanya.

Rudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil diketahui identitasnya, dan selanjutnya melakukan penggerebekan, dan berhasil menangkap HZ dari rumahnya. HZ diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan itu.

Dalam proses Interogasi, HZ mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan barang bukti. Tim kemudian menemukan HP iPhone 14 Pro Max yang dicuri, disembunyikan dalam sebuah goni putih dan dibalut dengan kaos panjang berwarna kuning.

"Selain itu, barang bukti lain yang diamankan antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku dan JP Oppo milik pelaku yang berisi foto-foto hasil kejahatan," kata Rudi. (feliks/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES