Samosir, MISTAR
Kontrak proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang seharusnya berakhir pada 12 Desember 2023, ternyata tidak selesai sesuai jadwal.
Hal tersebut terlihat dari plang proyek yang terpampang di lokasi. Hingga kini, air dari proyek SPAM tersebut belum bisa dinikmati oleh warga.
Hal itu disampaikan perwakilan warga Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Tamen Sihombing, usai menyampaikan laporan tertulis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, pada Rabu (20/11/24).
“Selain terlambat, kami sebagai pengguna SPAM jelas merasa dirugikan atas proyek tersebut,” ungkap Tamen. Ia juga menyebut, surat pengaduan masyarakat Desa Hatoguan ditandatangani 37 warga.
Baca juga: Pekerjaan Proyek SPAM Berbiaya Rp6 Miliar di Dairi Dituding Sarat Korupsi
Tamen menjelaskan, proyek SPAM dengan nomor kontrak 690/03/KTR/CK-03/SPAM/DISPUTR/VII/2023 senilai Rp2.232.100.000, dimulai pada 17 Juli 2023.
Berdasarkan plang proyek, masa pelaksanaannya adalah 150 hari kalender dan seharusnya selesai pada 13 Desember 2023. Namun, hingga melewati batas waktu tersebut, proyek masih dikerjakan.
Tamen juga menyebut bahwa proyek SPAM ini mencakup pekerjaan jaringan distribusi dan sambungan rumah.
“Karena proyek SPAM di desa kami tidak berfungsi atau mangkrak, kami menduga hal ini menimbulkan kerugian negara serta merugikan warga Desa Hatoguan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Desa Hatoguan berharap Kejaksaan Negeri Samosir memprioritaskan penanganan pengaduan tersebut. (pangihutan/hm27)