Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Polsek Datuk Bandar Tangkap 6 Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 23, 2025 19:08
36
polsek_datuk_bandar_tangkap_6_komplotan_pencuri_spesialis_rumah_kosong

Kapolres AKBP Yon Edi Winara SIK bersama jajaran saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian rumah kosong di Mapolsek Datuk Bandar (f:saufi/mistar)

Indocafe

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap 6 orang komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang meresahkan warga Tanjung Balai. Hal ini diungkapkan di Mapolsek Datuk Bandar, Kamis (23/1/25).

Keenam tersangka yang berhasil diamankan berinisial MR alias Pai (28), AH alias Ansor (33), JDS alias Juari (30), DR alias Dadang (23), RR alias Uli (40), dan BP alias Deden (44). Aksi komplotan ini telah menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah bagi para korban.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SIK, didampingi Wakapolres Kompol MP Pardede dan Kapolsek AKP JH Turnip, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari tiga laporan polisi.

Modus operandi para tersangka adalah mencari rumah kosong, kemudian masuk dengan cara merusak dan mencuri barang-barang berharga secara berkelompok. Beberapa tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

"Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen polisi untuk menjaga Kamtibmas," tegas Kapolres Tanjung Balai sembari menekankan bahwa pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk mengembangkan kasus ini, termasuk melacak jaringan penadah dan tersangka lainnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 junto Pasal 362 junto Pasal 55 KUHP. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian.(saufi/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung