15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Peredaran 7,3 Kilogram Sabu Digagalkan di Bandara Kualanamu, 7 Orang Ditangkap

Petugas mengamankan tiga orang berinisial II, MJ dan AS, ketiganya warga Kendari Sulawesi Tenggara. Dari ketiganya petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan di balut lakban kuning.

Barang haram itu ditemukan dari badan tiga pelaku dengan barang bukti diamankan sekitar 3.104 gram. Pengakuan para pelaku, sabu tersebut hendak dibawa ke Kendari via udara.

Setelah diamankan Polisi, para pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang laki-laki berinisial A yang kini masuk DPO Polisi.

Baca juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Lebih Sabu Lewat Bandara Kualanamu, Rencananya Dibawa ke Jakarta

“Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang pada hari yang sama diamankan 4 calon penumpang, sekitar pukul 11.05 WIB,” ujarnya.

Keempat penumpang itu, masing-masing berinisial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumut dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu.

Dari keempatnya, polisi sita 4.199 kilogram narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan dari barang bawa para pelaku tersebut. Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.

Kini keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli Serdang guna proses dan penyelidikan lebih lanjut. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles