Pelaku Pembunuhan di Moro'o Nias Barat Dikabarkan Telah Ditangkap
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![pelaku_pembunuhan_di_moroo_nias_barat_dikabarkan_telah_ditangkap_](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F10-02-2025%2Fpelaku_pembunuhan_di_moroo_nias_barat_dikabarkan_telah_ditangkap__2025-02-10_10-07-59_657.jpg&w=1920&q=75)
Tersangka pelaku pembunuhan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim Satuan Reskrim Polres Nias, dikabarkan telah menangkap Dedi Warman Gulo (25) tersangka pelaku pembunuh EG alias Ama Yubi Gulo (48) warga Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro'o, Kabupaten Nias Barat.
Dari keterangan video yang diterima, pada Senin (10/2/25) pagi, penangkapan tersangka Dedi sempat membuat heboh warga. Dedi ditangkap di Kecamatan Sirombu Nias Barat, pada Minggu (9/2/25).
Dedi diduga sempat melakukan perlawanan yang membuat pihak kepolisian harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara.
Dalam video itu juga terlihat, sejumlah warga memadati sebuah rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani yang dikonfirmasi, pada Senin (10/2/25) pagi, terkait kabar penangkapan itu belum memberi tanggapannya.
Berita sebelumnya, Revi mengatakan pihaknya sedang memburu terduga pelaku. Ia menambahkan jika pihaknya sudah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dalam kasus tersebut.
“Serangkaian tindakan kepolisian sudah dilakukan, termasuk datang ke lokasi melakukan olah TKP mengamankan barang bukti,” ujar AKBP Revi Sabtu (8/2/25) lalu.
AKBP Revi menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi- saksi dalam kasus tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga sudah mendatangi rumah dari pelaku.
“Jadi saat ini, Polres Nias bersama dengan Polsek Mandrehe masih memburu pelaku yang melarikan diri setelah kejadian,” tegas Revi.
Ditambah Revi, adapun motif dari pelaku dalam melakukan aksi pembunuhan itu. Diduga karena sakit hati terhadap korban.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan dari pelaku, untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib guna mempercepat proses penegakan hukum akibat perbuatannya. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Dwikora Turun![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)