Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Pelaksanaan Sidang Terbatas, Tim Edy-Hasan Harapkan MK Tetap Dapat Melihat Kedalaman Materi

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 14, 2025 13:53
79
pelaksanaan_sidang_terbatas_tim_edyhasan_harapkan_mk_tetap_dapat_melihat_kedalaman_materi

pelaksanaan sidang terbatas tim edyhasan harapkan mk tetap dapat melihat kedalaman materi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala sudah menyampaikan pokok perkara pada sidang pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa Pilkada nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025, Senin (13/1/25) lalu.

Juru bicara tim pemenangan Edy-Hasan, Sutrisno Pangaribuan mengatakan bahwa pelaksanaan sidang perdana kemarin berjalan lancar.

"Berjalan lancar (pelaksanaan sidang) mulai dari jam 08.00 sampai 10.00 WIB dan seluruh materi sudah kita sampaikan secara langsung di hadapan sidangnya," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (14/1/25).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa hal-hal yang menjadi pokok perkara yang diajukan dalam gugatan terkait penggunaan alat-alat negara secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

"Pertama soal TMS, kemudian terkait hambatan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berupa bencana alam banjir, misalnya ketidakpahaman penyelenggara atas PKPU yang mengatur teknis pelaksanaan pencoblosan harus selama 6 jam," ungkapnya.

"Namun saat pelaksanaan kemarin, ada TPS dibuka pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. Tentu seharusnya TPS tersebut ditutup pukul 16.00 WIB," lanjutnya.

Pelaksanaan sidang, ia mengatakan secara teknis terdapat kerumitan terkait pembagian masa sidang. Pilkada serentak ini juga memaksa MK juga pelaksanaan sidangnya jadi sebentar, mengingat satu panel bisa 10 sampai 20 sidang.

"Sehingga kedalaman penggalian masalah jadi agak sedikit terbatas gitu karena pelaksanaan sidang yang sebentar. Namun kita minta kepada MK bahwa harus dilihat dengan jernih, bagaimana waktu yang singkat ini juga, mereka tetap melihat kedalaman materi," katanya.

"Jadi meski sidangnya sebentar, tapi paling tidak penggalian masalahnya di saat sidang, dapat berlangsung dengan baik sehingga dapat menemukan substansi dari gugatan kita," harapnya. (berry/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES