Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
HUKUM

Kasus Pencurian Besi Proyek Perumahan, Warga Sergai Ditangkap di Siantar

journalist-avatar-top
Selasa, 11 Maret 2025 17.55
kasus_pencurian_besi_proyek_perumahan_warga_sergai_ditangkap_di_siantar

Tersangka pelaku saat diamankan di Polres Pematangsiantar. (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berinisial DAT alias Doni, 45 tahun, atas kasus pencurian besi proyek perumahan.

Pria warga Perumahan Graha Sergai Indah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu ditangkap di perumahan RAB Residen, Jalan Bersama, Bah Kapul, Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (9/3/2025).

Penangkapan terhadap tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, Selasa (11/3/2025).

Iptu Sandi menjelaskan, bahwa awalnya warga mendatangi kantor perumahan RAB Residen untuk memberitahukan, adanya tumpukan besi di bawah tanaman ubi tepatnya di sebelah kantor perumahan tersebut.

Mendapat informasi dari warga itu, pelapor atas nama Sepri Ramadani bersama dengan saksi-saksi, pergi melihat tumpukan besi. Kemudian langsung melaporkan kepada perusahaan RAB Residen.

Selanjutnya, pihak perusahaan mengatakan agar hal tersebut diselidiki dan cari tahu siapa pelaku yang mengambil besi tersebut dari perusahaan, lalu memindahkannya ke bawah tanaman ubi.

"Pelapor mencari CCTV warga yang di sekitar lokasi, dan terdapat CCTV milik ibu Boru Sitorus yang merekam pelaku sedang memindahkan besi di bawah tanaman pohon ubi tepat di sebelah kantor," tutur Sandi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mengamankan pelaku yang merupakan pekerja proyek perumahan itu, beserta barang bukti berupa satu buah Gunting besi dan 40 batang besi beton bangunan yang sudah dirakit.

"Tersangka DAT sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai Pasal 363 ayat 1 ke -4 KUHPidana," tuturnya. (abdi/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES