Kasus Dugaan Suap di DJKA, Ketua DPD Demokrat Sumut Dipanggil KPK
kasus dugaan suap di djka ketua dpd demokrat sumut dipanggil kpk
Medan, MISTAR.ID
Muhammad Lokot Nasution, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemanggilan terhadap Lokot dilakukan dalam kapasitasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.
Baca juga : Gugatan Terhadap KPK Ditolak, Mantan Wali Kota Siantar Ajukan Banding
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Lokot Nasution (ASN Kemenhub RI),” ujar Ali saat dihubungi mistar.id melalui pesan singkat WhatsApp.
Ali juga menyebut bahwa tiga saksi lainnya dipanggil, yaitu Henry Hidayat (ASN Kemenhub), Arisma (ASN Kemenhub), dan Ardian (staf PT Wika).
Baca juga : KPK Tindaklanjuti Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia
Sebagaimana diumumkan pada Kamis (18/1/24), KPK tengah mengembangkan proses penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum dari persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto.
Dalam pengembangan ini, dua orang ASN telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Medi Yanto Sipahutar (ASN BPK) dan Yofi Okatrisza (ASN Kemenhub). (khairul/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Pj Bupati Tapteng Minta Peserta Pemilu Ciptakan Situasi Kondusif