15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja di Polres Karo Tak Kunjung Selesai

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sudah setahun lebih Esra Herlina Natalia Gultom (39) membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Parlindungan Siringoringo kepada petugas kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe tersebut.

Namun, hingga kini laporan polisi Esra No.STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tertanggal 26 Januari 2023 iyu tidak kunjung tuntas.

Penyidik Pembantu Unit Tipiter III Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, Bripka Imanuelta Sembiring yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (21/2/24) mengatakan, Senin depan berkas kasus tersebut dikirim lagi ke Kejaksaan Negeri Tanah Karo.

“Izin, sejak tanggal 12 Februari 2024, kami sudah pergeseran pasukan untuk Pemilu. Kemungkinan Senin depan baru kembali ke kantor, biar dikirim lagi berkasnya,” ujarnya.

Baca Juga : Berkas Dugaan Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja Segera Dikirim ke Jaksa

Sebelumnya, Imanuelta menjelaskan pihaknya akan melengkapi berkas yang telah dikirim ke jaksa (P19), penyidikan dinilai penuntut umum belum lengkap.

“Ngelengkapi P19 dari jaksa. Memeriksa saksi, pendeta dan semua orang yang hadir di TKP,” ucapnya saat itu.

Sebelumnya, Polres Tanah Karo sudah berupaya melakukan mediasi terhadap kasus ini, namun gagal. Alhasil, pengaduan Esra Herlina terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sekretaris Gereja, Parlindungan Siringoringo berlanjut ke tingkat penyidikan.

Terlapor menolak meminta maaf dan dirinya terkesan senang dengan gagalnya proses mediasi yang berlangsung di kantor polisi. Bahkan, terlapor sempat tertawa dengan gagalnya mediasi.

Kepada Mistar.id di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/2/24), Esra berharap kasusnya bisa segera dituntaskan oleh penyidik Polres Tanah Karo. Sebab pengaduannya sudah hampir setahun lamanya seperti jalan di tempat.

Related Articles

Latest Articles