Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
HUKUM

Janda Korban Pengeroyokan Minta Polres Batu Bara Proses Pengaduannya

journalist-avatar-top
Selasa, 8 April 2025 17.39
janda_korban_pengeroyokan_minta_polres_batu_bara_proses_pengaduannya

Nurhayati memegang STPL nya di Polres Batu Bara.(f:ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang janda anak lima bernama Nurhayati, 43 tahun, warga Dusun III Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara mempertanyakan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

"Saya minta tolong kepada Bapak Kapolres Batu Bara untuk segera memproses laporan saya," katanya, Selasa (8/4/2025).

Dijelaskan Nurhayati, kasus pengeroyokan terhadap dirinya terjadi Selasa 16 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

"Saya dikeroyok oleh mantan suami inisial S, serta mantan mertua inisial R dan H di ladang sawit milik saya di Dusun III Desa Air Hitam," ujar Nurhayati.

Dikatakan Nurhayati, awalnya dirinya mengunjungi ladang sawit miliknya. Setiba di sana,Nurhayati bertemu dengan mantan mertuanya perempuan inisial H.

Dirinya juga melihat S dan R tengah memanen sawit dari ladang miliknya.

Seketika Nurhayati menyatakan keberatan kepada matan mertuanya. Karena saat berpisah dengan S, telah tercapai kesepakatan bahwa hanya Nurhayati yang berhak memanen sawit untuk biaya kebutuhan dua anak mereka yang ikut dengan Nurhayati.

Saat pertengkaran terjadi, H berteriak memanggil suaminya R dan anaknya S. Mendengar teriakan tersebut, secepat kilat S dan R datang dan langsung mengejar Nurhayati yang bersiap-siap hendak pulang.

Begitu terkejar, S langsung memegang tangan korban sembari memijak kakinya.

Bersamaan, R dan H menjambak rambut serta mendorong kepala korban berulang-ulang.

Melihat ibunya dikeroyok, Rahman, 11 tahun, anaknya yang masih duduk di kelas 5 sekolah dasar datang dengan beberapa warga bertujuan untuk melerai.

Melihat situasi tidak menguntungkan, S bersama kedua orangtuanya pergi begitu saja.

Tidak terima penganiayaan terhadap dirinya, keesokan harinya Nurhayati membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara.

Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Masry Sundoko membenarkan pengaduan tersebut.

"Saya masih di lapangan, kasus ini dalam proses penanganan penyidik PPA," ujar Ade melalui selulernya. (ebson/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES