9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ini Hakim dan Jadwal Sidang Perdana Komisioner Bawaslu Medan Kasus Pemerasan

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengeluarkan penetapan formasi Majelis Hakim dan jadwal sidang perdana terhadap Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32), kasus pemerasan.

Diketahui, Azlansyah akan bersama rekannya, Fahmy Wahyudi Harahap (29), selaku warga sipil duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan.

“Pimpinan telah menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut. Hakim Ketua, Pak Andriyansyah, didampingi Bu Sarma Siregar dan Pak Edwar sebagai Hakim Anggota,” ucap Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, kepada mistar.id via seluler, Jumat (16/2/2024).

Sementara, lanjut Soni, untuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar Kamis depan.

Baca juga: Kejari Medan Limpahkan Berkas Kasus Anggota Bawaslu Medan ke Pengadilan Tipikor

“Sidang agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) direncanakan akan mulai digelar pada Kamis (22/2/24) di Pengadilan Tipikor Medan,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Azlansyah Hasibuan bersama Fahmy Wahyudi Harahap terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta oleh Tim Siber Pungli Polda Sumut.

Kasus pemerasan itu diduga dilakukan keduanya terhadap seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan pada Selasa (14/11/2023) malam.

Akibat perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles