23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Hotman Paris Beberkan Keanehan BAP Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jakarta, MISTAR.ID

Ditemukan sejumlah keanehan dari kesaksian 8 pelaku pembunuhan pasangan sejoli Vina Dewi dan Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2016 lalu.

Itu diutarakan Pengacara Hotman Paris Hutapea setelah menemui pihak keluarga Vina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5/24). Hotman juga sempat berkomunikasi dengan penyidik Polda Jabar untuk menanyakan kronologi kasus Vina.

Pria 64 tahun itu menuturkan, kejanggalan itu sebab 8 pelaku yang kini sudah divonis oleh Pengadilan mendadak merombak keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:Polda Jabar Ungkap Ciri-Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Menarik adalah 8 orang yang ketangkap ketika di BAP pertama menyatakan masih ada 3 orang pelaku lagi. Namun lalu berubah sesudah ke Kejaksaan,” paparnya dalam konferensi pers.

Hotman mengatakan, yang mengubah kesaksiannya itu adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21) dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Juga Saka Tatal yang masih di bawah umur dan cuma dihukum 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Penilaiannya merasa aneh kala ketiga tersangka yang saat ini ditetapkan menjadi buronan secara tiba-tiba dibantah keterlibatannya oleh 8 pelaku lainnya.

Dirinya mensinyalir, ada pengaruh dari figur di balik layar ketiga buronan, yakni Andi (23), Dani (20) dan Pegi alias Perong (22) untuk melenyapkan keterlibatan mereka.

“Dari pemahaman kita menjadi ahli hukum, ketika di BAP kan terpisah, hampir seluruhnya menyatakan ada 3 orang lagi. Tetapi kala dilimpahkan ke Kejaksaan mereka merubah BAP,” tuturnya.

Baca juga:Tujuh Terdakwa Pembunuhan di Siantar Marihat Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Lanjut Hotman, dirinya akan terjun langsung menjadi kuasa hukum dari pihak keluarga Vina untuk mengawal proses yang tengah berjalan di Polda Jabar.

“Kita bakal kawal, suratin dan adukan terus hingga akhirnya orang-orang Polda melakukan tugasnya secara profesional,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, hingga ini pihaknya masih memburu ketiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” paparnya, pada Senin (13/5/24). (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles