16.4 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Hendak Membegal Pakai Senjata, Tiga Warga Belawan Ditangkap Polisi

Diduga akan melakukan aksi begal 3 pemuda ditangkap polisi

Medan, MISTAR.ID

Aksi begal yang hendak dilakukan tiga orang pria digagalkan Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah 04 Belawan pada Rabu (3/10/24) sekitar pukul 4.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24), yang seluruhnya merupakan warga Kampung Salam, Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut bermula ketika Tim Patroli Presisi tengah melintas di Jalan KL. Yos Sudarso, tepat di simpang Pajak Baru.

Tim patroli mencurigai tiga pemuda yang melintas berboncengan di atas sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Baca juga:Terkait Begal di Menteng, Polisi Periksa Beberapa Rekaman CCTV

“Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, Tim Patroli langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran, para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 2 buah celurit, 1 buah pisau pemotong, dan 1 unit HP, jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan.
“Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam), yang mengancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal. (kamaluddin pasaribu/hm17).

Related Articles

Latest Articles