Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dua kelurahan di Kecamatan Siantar Utara yang ada di Kota Pematangsiantar disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika. Polisi kemudian memetakan dan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (1/11/2024) siang.
Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BNNK Pematangsiantar, TNI, beberapa personel polres dari satuan yang berbeda dibantu dari pihak kelurahan menyisir setiap tempat yang dicurigai.
Dalam GSN itu, tim gabungan mengamankan 1 orang warga yang menetap di Kecamatan Siantar Timur. Tidak ada tanda-tanda barang bukti di Eks Terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, usai dilakukan penggeledahan di lokasi.
Baca juga:Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Dairi, Puluhan Orang Diringkus
“Dari 7 orang, 1 positif setelah dilakukan pemeriksaan urine,” kata Jonny dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Berlanjut ke Kelurahan Melayu, personel kemudian tidak menemukan barang bukti yang ditarget. 1 orang yang ditemukan di seputaran bantaran rel kereta api juga negatif setelah dilakukan pemeriksaan urine.
“Yang positif sudah diserahkan ke BNNK Pematangsiantar guna mendapatkan tindak lanjut rehabilitasi,” pungkasnya.
Baca juga:Grebek Sarang Narkoba, Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu
Sementara itu, salah seorang warga menyampaikan agar kegiatan serupa diadakan setiap minggu sekali. “Terkhusus di eks terminal ini ya, kita berharap polisi sering-sering ke mari razia,” kata masyarakat setempat, boru Saragih.
Dia mendukung kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang dilakukan guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan memastikan kawasan itu bersih dari peredaran narkoba.
“Kalau bisa malam harinya razia juga Pak Polisi,” katanya mengakhiri. (jonatan/hm17)