Dua Tersangka Begal yang Bacok Wajah Korbannya Ditangkap Polisi di Belawan
Kedua tersangka setelah ditangkap. (f:ist/mistar)
Belawan, MISTAR.ID
Dua pemuda berinisial MRK (24) warga Kelurahan Belawan I dan MW (20) warga Rengas Pulau, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang membacok korbannya, berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap kedua tersangka itu disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, pada Rabu (15/1/25).
AKP Riffi menyebut aksi sadis kedua tersangka terhadap korbannya, yakni IS (40) warga Kelurahan Belawan I yang mengalami luka bacok pada bagian wajah itu terjadi, pada Senin (13/1/25) dinihari.
“Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama, MRK, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau,” ujar Riffi.
Dari hasil interogasi awal, MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan ia beraksi bersama rekannya yang melakukan pembacokan terhadap korban.
Informasi dari MRK tersebut membawa tim penyidik ke rumah tersangka kedua, yaitu MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban.
“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. (kamaluddin/hm27)
NEXT ARTICLE
Proyek Underpass HM Yamin Medan Rampung