Berkat Informasi dari Warga, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Medan Labuhan
Tersangka di Polres Pelabuhan Belawan. (f:ist/mistar)
Belawan, MISTAR.ID
Berkat informasi dari warga, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk seorang pengedar narkoba, Ojak Asido Sihombing (35), di Jalan Rawe Pasar 6 Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, pada Rabu (15/1/25).
"Setelah bukti-bukti mencukupi, kami melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pengamanan tersangka Ojak Asido,” jelas AKP Ismail yang menyebut tersangka dibekuk, pada Selasa (14/1/25).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip plastik berisi sabu, satu plastik klip kosong ukuran sedang, empat plastik klip kosong ukuran kecil, dan satu pipet dengan ujung runcing.
Barang bukti lainnya yang ditemukan di kantong celana tersangka, adalah uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diperkirakan hasil transaksi narkoba.
“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujar Ismail.
Pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (kamaluddin/hm27)