Bareskrim Polri Tangkap Manajer Situs Judi Online di Jakarta Barat
Bareskrim Polri. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdisiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus judi online. Kali ini, Polri menangkap seorang pria berinisial KW yang diduga berperan sebagai manajer customer service di situs judi agen138.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (16/1/25), pelaku ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/1/25). KW diduga diangkat menjadi manajer customer service oleh KK, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.
KW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan dari tersangka lain yang telah ditangkap sebelumnya di Lampung, Selasa (7/1/25). Dari penangkapan KW, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, kartu ATM, serta uang tunai senilai USD 25 ribu dan SGD 20 ribu.
Saat ini KW beserta barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, KW dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 TPPU. KW terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menangkap tiga orang terkait kasus judi online di Lampung, Selasa (7/1/25). Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial J, JG, dan AHL. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, buku rekening, CPU, dan uang tunai. (mtr/hm24)
NEXT ARTICLE
Warga Gaza Sorak Sorai Sambut Gencatan Senjata