Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
HUKUM

Bandar Sabu Mengaku ke Kapolda Sumut Untung Sehari Rp1,4 Juta

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 17.36
bandar_sabu_mengaku_ke_kapolda_sumut_untung_sehari_rp14_juta

Tersangka Ismail Nasution mengakui proses transaksi dan hasil sehari kepada Kapolda Sumut (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ismail Nasution, bandar sabu asal Belawan yang ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, akhirnya buka suara, Senin (14/4/2025) di Mapolda Sumut.

Di hadapan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, tersangka berusia 58 tahun ini mengaku menjual sabu dengan harga bervariasi, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per gram. Tindakan ini sudah berjalan enam bulan.

Ia menjelaskan, transaksi dilakukan di lantai dua salah satu ruko yang ada di Jalan Proyek Bagan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Tempat itu, hanya digunakan sebagai lokasi jual beli, bukan untuk konsumsi.

Ismail mengaku bisa meraup keuntungan Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per hari dari bisnis haram tersebut, belum termasuk biaya makan dan operasional lainnya. Sedangkan hasilnya dipakai untuk kebutuhan anak dan keluarga saat Idulfitri.

“Uangnya digunakan untuk kebutuhan anak pas Lebaran kemarin. Hasil yang saya dapatkan dalam satu kali pengambilan berkisar Rp1,2 juta sampai Rp1,4 juta, itu belum termasuk uang makan,” ujar Ismail.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengatakan bahwa Ismail biasa membeli sabu dalam jumlah besar untuk diedarkan.

“Dalam satu kali belanja, tersangka bisa membeli hingga 20 gram. Cuma habisnya barang itu tidak menentu. Sementara untuk pemasoknya, sedang kita dalami,” ujar Oloan singkat.

Ismail ditangkap kembali pada Minggu (13/4/2025) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), setelah sempat kabur ke Provinsi Riau. Sebelumnya, ia juga pernah diamankan pada Rabu (9/4/2025), namun berhasil kabur saat sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang petugas dan memaksa polisi melepaskannya bersama seorang rekannya berinisial T.

Kini, Ismail kembali diamankan dan proses hukum terhadap dirinya sedang berjalan. (matius/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES