10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Anggota KPU Padang Sidempuan Diduga Peras Caleg, Begini Modusnya

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan, Parlagutan Harahap ditangkap petugas Tim Sapu Bersih (Saber) Polda Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (27/1/24). Dalam aksinya, oknum KPU berdalih mengiming-imingi akan memberikan suara kepada calon legislatif (caleg).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tersangka Parlagutan Harahap awalnya meminta uang sebesar Rp50 juta dengan jaminan suara sebanyak 1.000 suara.

Baca juga : Komisioner KPU Padang Sidempuan Ditetapkan Tersangka Tunggal

“Sejauh yang didapatkan sementara, yang bersangkutan mengiming-imingi dengan membayar sejumlah uang akan mendapatkan suara,” kata Kombes Pol Hadi kepada mistar.id, Senin (29/1/24) di Polda Sumut.

Dikatakan Hadi, sejauh ini dari hasil penyelidikan pihak korban daripada tersangka berjumlah satu orang. Aksi pemerasan itu, kata Hadi, dilaporkan langsung oleh korban bersama FD (oknum caleg).

Baca juga : Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan Kena OTT Polda Sumut

“Dilaporkan langsung oleh korban, begitu laporannya masuk. Kita langsung tindak lanjut ke lokasi,” bebernya.

Diberikan sebelumya, Tersangka Parlagutan Harahap turut melibatkan salah seorang Anggota PPK di Kota Padang Sidempuan. Kata Polisi, oknum PKK tersebut berperan sebagai penengah dan kini berstatus sebagai saksi. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles