10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

39 WBL di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 39 Warga Binaan Lapas (WBL) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Tahanan Pendamping (Tamping), Kamis (14/3/24).

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Sinabang menyambut baik pelaksanaan sidang TPP.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan agar seluruh WBL yang mengikuti program PB dan Tamping agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi aturan.

Baca juga: Lapas Narkotika Kelas II Pematangsiantar Laksanakan Razia Insidentil

“Kepada WBL yang diusulkan mengikuti program ini jangan ada melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan tetap patuhi tata tertib serta aturan di dalam Lapas,” kata Ucok.

Sementara itu, Kasi Binadik Makson Simatupang, selaku Ketua TPP memimpin jalannya sidang didampingi Sekretaris Andri Rinaldi Sembiring.

Andri Rinaldi menjelaskan, WBL yang diusulkan untuk pembebasan bersyarat berjumlah 23 orang, dan 16 lainnya untuk menjadi Tamping.

Turut hadir Kasi Kamtib, Jakarias Sianturi, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, H Silalahi, Kasubsi Registrasi, Normin Tarigan, dokter Lapas, dr Siti Maria Gultom. (Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles