11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Warga Kecamatan Halongonan Temukan 8 Bal Ganja di Semak-semak

Paluta, MISTAR.ID

Seorang warga menemukan 8 bal ganja di semak semak saat sedang memanen sawit di kebun milik Sahmuda Harahapm warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (5/12/23) petang.

Penemuan 8 Kg ganja tersebut berawal saat seorang warga yang sedang memanen buah kelapa sawit menemukan bungkusan plastik hitam di areal kebun kelapa sawit yang diduga sengaja disembunyikan orang tak dikenal.

Terkait penemuan barang haram tersebut, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/23), membenarkannya.

“Penemuan itu bermula ketika seorang pekerja yang sedang memanen sawit di kebun milik Sahmuda Harahap, melihat plastik berwarna hitam yang diduga ganja,” ujarnya.

Baca Juga : Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane Diganjar Penjara Seumur Hidup

Setelah memastikan barang haram tersebut ganja, saksi mata langsung melaporkannya kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Salman Pulungan.

Selanjutnya, Aiptu Salman Pulungan langsung mengecek lokasi dan mengamankan ganja itu ke Polsek Padang Bolak.

“Saat ini kita sudah memeriksa beberapa saksi mata yang menemukan barang haram tersebut, termaksuk Sahmuda Harahap pemilik kebun,” ucapnya. (hotma/hm24)

Related Articles

Latest Articles