Sunday, August 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Belawan Desak Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Lain Perampokan Wartawan

Mistar.idMinggu, 23 Agustus 2026 pukul 19.24 WIB
warga_belawan_desak_polisi_buru_dua_terduga_pelaku_lain_perampokan_wartawan

AP, salah satu terduga pelaku perampokan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Belawan. (foto: Dok Polsek Belawan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Warga Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, mendesak polisi segera menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap wartawan berinisial S. Siregar.

Seorang terduga pelaku berinisial AP (19), warga Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, telah ditangkap personel Polsek Belawan. Sementara dua orang lainnya yang disebut berinisial A dan I belum tertangkap.

Seorang warga Belawan Bahagia yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, penangkapan AP membuat masyarakat sedikit lega. Namun, warga berharap polisi segera menangkap dua terduga pelaku lainnya.

Menurutnya, aksi kriminal di kawasan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami sebagai warga Kelurahan Belawan Bahagia meminta Polsek Belawan menangkap A, warga Pajak Baru, dan I, warga Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia,” katanya, Minggu (23/8/2026).

A dan I disebut turut terlibat dalam kasus curas terhadap S. Siregar yang terjadi di Jalan Duyung, Lingkungan 7, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, pada Rabu (24/6/2026).

Desakan serupa disampaikan Ketua Medan Utara Pers (MUP) Syahril Efendi Damanik. Ia meminta AP diproses sesuai hukum yang berlaku serta dua terduga pelaku lainnya segera ditangkap.

“Kami juga meminta Polsek Belawan menangkap A dan I yang diduga turut melakukan tindak kejahatan bersama AP. Ini menyangkut marwah Polsek Belawan serta keamanan dan kenyamanan warga Belawan,” ujar Syahril. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN