24.8 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Warga Bagan Asahan Demo Kantor Bupati Minta Pembatalan Hasil Pilkades

Asahan, MISTAR.ID

Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar 7 September di Desa Bagan Asahan berakhir dengan kemenangan tipis selisih satu suara untuk salah satu calon.

Namun, sebagian warga memprotes hasil itu karena adanya penambahan dua suara untuk salah satu calon yang memenangkan hasil pemilihan.

Protes tersebut disampaikan oleh ratusan warga Desa Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10/22).

Baca Juga:Ini Hasil Pilkades Serentak di 89 Desa Se-Asahan

Ada lima calon kepala desa yang ikut dalam pemilihan. Namun di tengah perhitungan suara, panitia melakukan kekeliruan. Ada ketidaksesuaian dalam hitungan hasil suara untuk calon nomor 3 atas nama Syahril Akmal Hasibuan dengan selisih 2 suara.

Akhirnya Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memutuskan untuk mencoblos 2 suara dari kertas suara cadangan untuk calon nomor 3.

Masalah timbul saat akhir perhitungan. Calon nomor urut 3 yang mendapat 2 suara tambahan itu menang dengan selisih 1 suara atau mendapatkan total 1.623 suara. Sementara calon nomor urut 1 (Ruslan) mendapatkan 1.622 suara.

Baca Juga:Pilkades Sei Paham Asahan Ricuh, Brimob Diturunkan Kawal Kotak Suara

“Jadi karena kesalahan panitia yang selisih melakukan perhitungan suara untuk calon nomor 3 dan ditambah 2 suara akhirnya membuat dia menang. Banyak yang menyaksikan kecurangan itu dan ketua KPPS juga mengakui dia ada melakukan pencoblosan,” kata Ramadani, koordinator aksi.

Kasus ini, kata dia, sudah sampai ke dalam tahap sidang sengketa hasil Pilkades di Dinas Pemberdayaan Desa (PMD). Warga meminta hasil Pilkades Desa Bagan Asahan dibatalkan.

“Karenanya kami berharap persoalan ini mendapat perhatian dari Bupati Asahan terkait adanya kecurangan dilakukan oleh panitia KPPS. Kami jangan dizolimi dan dibodoh bodohi,” kata dia.

Baca Juga:194 Ribu Warga Asahan Gunakan Hak Politik di Pilkades

“Andaikan 2 suara itu tidak ditambahkan maka calon nomor 1 jadi pemenangnya,” tambahnya.

Mayoritas pendemo yang merupakan wanita ini masih menyampaikan aspirasinya di Kantor Bupati Asahan. Mereka masih bertahan dan meminta Bupati Asahan menyikapi persoalan ini sebelum akhirnya diputuskan hasil sidang sengketa.

Kepala Dinas PMD Suherman Siregar menjawab tuntutan masyarakat tersebut mengatakan persoalan ini telah ditangani oleh tim sengketa Pilkades dan seluruh tahapan sidang sengketa telah dilakukan.

“Tim (sengketa) sudah menyelesaikan tugasnya, baik itu memanggil saksi ini dan memeriksa hasil Pilkades di Desa Bagan Asahan. Mereka tinggal memutuskan apa hasil sengketa yang belum kami terima,” ujarnya. (perdana/hm14)

Related Articles

Latest Articles