11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Wakapolsek Sipispis Himbau Warga Jangan Main Hakim Terhadap Pelaku Pidana  

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Wakapolsek Sipispis Resort Tebing Tinggi, Ipda Budianto Sinaga himbau warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), apabila menemukan pelaku tindak pidana agar tidak main hakim sendiri.

“Silahkan lapor kepada Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” kata Budianto saat kegiatan Jumat Curhat yang merupakan program Kapolri, pada Jumat (23/6/23) di warung pak Karmi di Desa Silau Padang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polres Tebing Tinggi.

Selain himbauan itu, masyarakat juga diminta jika mengetahui informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110.

Baca juga: Polsek Sipispis Imbau Pelajar SMAN I Ikut Jaga Kamtibmas

Untuk masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) tertunggak pajak, Polsek Sipispis juga meminta agar melakukan pembayaran di kantor Samsat terdekat. Ini dikarenakan pada tanggal 29 Mei-30 September tahun 2023 ada program pemutihan ranmor di wilayah Sumatera Utara.

“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada warga masyarakat. Sekaligus menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat, serta memberikan himbauan kamtibmas pada masyarakat,” tutur Budianto. (nazli/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles