17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Usai Beli Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalan Bombai Medan

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua pecandu narkoba yang kerap membeli sabu di kawasan Jalan Bombay, setelah melihat kedatangan petugas, Senin (15/2/21).

Keduanya yakni Andreas Siahaan (27) warga Jalan Elang II Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai, dan Zulkarnaen Situmorang (50) warga Jalan Rajawali Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

Mereka ditangkap petugas di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, setelah berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.

Baca Juga:Tangkap Gembong Sabu, Polda akan Miskinkan Man Batak

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Bombay atau Jalan Benteng Hulu.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang transaksi narkoba. Tim melakukan pengejaran hingga ke Jalan Pertiwi dan dilakukan penangkapan,” ujarnya, Selasa (16/2/21).

Untuk proses lebih lanjut, kata Panjaitan, kedua pengguna narkotika ini diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari penangkapan tersebut, kami juga amankan sejumlah barang bukti. Kita menemukann satu paket kecil berisi sabu-sabu dan satu unit becak barang tanpa nomor polisi,” pungkasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles