5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ungkap 9 Kasus, Polres Labusel Tangkap 13 Tersangka Penyalahguna Narkoba

Labusel, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba periode 18 Januari hingga 3 Februari 2024.
Dari 9 kasus yang diungkap, petugas menangkap 13 tersangka, dua diantarnya perempuan.

“Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari 11,94 gram sabu, 5,89 gram ganja, 3 unit sepeda motor, handphone 7 unit dan uang tunai sekitar Rp1.235.000,” ujar Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, Selasa (6/2/24).

Endang menjelaskan, dari 11 tersangka laki-laki yang diamankan, dua diantaranya adalah residivis kasus yang sama. Dalam kesempatan itu, Endang mengimbau masyarakat agar tetap memberikan informasi kepada Polres Labusel terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Labusel agar tetap memberikan informasi kepada kami terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika ke nomor WhatsApp 08126086669 atau ke Call Centre Polres Labuhanbatu Selatan 110,” sebutnya.

Baca Juga : Kapolres Labusel Tinjau Lokasi TPS dan Jalan Rusak di Kecamatan Kampung Rakyat

Bagi para pemakai maupun pengedar atau bandar, Endang meminta untuk segera menghentikan kegiatannya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba,” tegasnya. (oel/hm24)

Related Articles

Latest Articles