Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Residivis Narkoba Digerebek di Gudang Kosong, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai

Mistar.idSelasa, 2 Juni 2026 pukul 20.47 WIB
tiga_residivis_narkoba_digerebek_di_gudang_kosong_polisi_sita_sabu_dan_uang_tunai

Ketiga Residivis Narkoba yang Digerebek di Gudang Kosong. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tiga pria pengangguran yang juga merupakan residivis kasus narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan sabu-sabu di sebuah gudang yang sudah tidak digunakan. Penggerebekan dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kota Tebing Tinggi, Selasa (26/5/2026) dini hari.

Terkait penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Sitorus mengatakan, ketiga pria itu berhasil diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas adanya aktivitas narkoba di lokasi penggerebekan.

"Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang dimaksud. Petugas kemudian berhasil mengamankan tiga pria berinisial OPS (28), MIH (32), dan HR (49). Ketiganya merupakan warga setempat di lokasi penggerebekan dan diketahui merupakan residivis kasus narkoba," ungkap AKP Jimmy, Selasa (2/6/2026).

Dijelaskannya, selain mengamankan ketiga pelaku yang merupakan residivis, dari hasil penggeledahan polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram.

Polisi juga menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp70 ribu, serta potongan kertas timah rokok.

"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami mengharapkan masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba," pungkasnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN