Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Pria di Medan Labuhan Ditangkap saat Hendak Curi Kabel Bawah Tanah

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 15.14 WIB
tiga_pria_di_medan_labuhan_ditangkap_saat_hendak_curi_kabel_bawah_tanah

Tiga pria yang diduga hendak melakukan pencurian, dan akhirnya ditangkap polisi bersama sejumlah barang bukti. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan)

Medan, MISTAR.ID - Tiga pria ditangkap Tim Khusus (Timsus) Macan Polres Pelabuhan Belawan saat diduga hendak mencuri kabel bawah tanah di Jalan Veteran Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.

Informasi yang diperoleh Mistar penangkapan bermula saat tim patroli yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, IPTU H.T. Hutagaol, melintas di lokasi dan melihat tiga pria sedang menggali tanah di pinggir jalan.

Saat melihat kedatangan polisi, ketiganya sempat berusaha melarikan diri. Namun, polisi langsung menangkap ketiganya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di sekitar lokasi penggalian, polisi menemukan sebuah cangkul dan kapak kecil. Polisi juga menemukan sebilah parang yang disimpan di bawah kolong warung, sekitar satu meter dari lokasi penggalian.

Berdasarkan keterangan awal, ketiga pria tersebut mengaku sedang mencari potongan besi bekas plang yang tertanam di dalam tanah. Namun, aktivitas mereka juga diduga berkaitan dengan upaya pencurian kabel bawah tanah.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial DS, 21 tahun, A, 41 tahun, dan DK, 40 tahun. Mereka selanjutnya dibawa bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu buah celurit, dan satu kapak kecil ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Samapta AKP Rudi membenarkan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga hendak melakukan pencurian tersebut.

Menurut Rudi, patroli rutin merupakan upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan.

"Ketiga pria tersebut telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN