19.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Tiga Pelaku Hipnotis Dalam Angkot Diciduk

Medan, MISTAR.ID
Tiga pria komplotan hipnotis yang selalu beraksi di dalam angkutan kota (Angkot) diringkus Tim Ops Polsek Patumbak, Sabtu (9/5/20). Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit mobil, dan emas palsu.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung, Senin (11/5/20) mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini yakni, Roni Nahot Tobing (68) warga Helvetia, Marudut Sihombing (48) warga Jalan Seksama, dan Liliyanti Purba (35) warga Jalan Flamboyan Tuntungan, atas laporan korban Eko Saputra Sitanggang (23) warga Perbaungan. “Pada tanggal 30 April 2020, korban naik angkot Medan Bus 06 dari Simpang Amplas,” kata Gindo.

Setelah korban masuk angkot, ketiga pelaku juga ikut naik dari lokasi yang sama. “Seorang pelaku menanyakan kepada korban apakah korban menderita penyakit, lalu pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya,” terangnya.

Masih menurut Kanit, saat mengusuk itu, dua pelaku mengambil uang Rp10 juta dari kantung celana warga Perbaungan itu. “Korban tidak sadar seperti dihipnotis. Saat di daerah Simpang Limun, para pelaku turun dari angkot,” ucapnya.

Setelah di Jalan Juanda Medan, korban baru sadar kalau uangnya Rp10 juta sudah tidak ada lagi di kantung celananya. “Uang tersebut adalah milik perusahaan dimana korban bekerja. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak,” ucapnya.

Setelah 10 hari pengejaran, personil Polsek Patumbak akhirnya meringkus tiga pelaku di Simpang Amplas saat sedang mengintai korban lainnya. “Kita mengetahui ciri-ciri pelaku. Awalnya kita menangkap Roni Nahot Tobing sedang duduk di bawah flyover Simpang Amplas. Sedangkan, dua pelaku Marudut dan Lili sedang duduk di dalam mobil Avanza. Setelah diintrogasi awal, ketiganya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Kemudian, komplotan hipnotis Marudut cs diboyong ke Mako Polsek Patumbak beserta barang bukti. “Satu unit mobil Avanza BK 1686 HX, 3 cincin emas palsu, uang tunai Rp1.520.000, 3 unit handpone, 2 unit jam tangan,” ucap Gindo.
Diduga, ketiga sudah sering melakukan hipnotis dalam angkot. “Kita masih menunggu korban-korban lainnya,” jelas dia.

Penulis: Saut
Editor: Andy Hutagalung

Related Articles

Latest Articles