Friday, October 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terkena Tendangan Bola, Lansia di Batu Bara Alami Patah Tulang

Mistar.idJumat, 9 Oktober 2026 pukul 11.49 WIB
terkena_tendangan_bola_lansia_di_batu_bara_alami_patah_tulang

Korban Ompung Boru Pardede yang mengalami patah di lengan kirinya akibat terkena tendangan bola. (Foto: Dokumentasi Dapot Sirait/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial Ompung Boru Pardede, 73 tahun, warga Dusun VI, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, mengalami patah tulang pada lengan kirinya setelah diduga terkena bola yang ditendang seorang pemuda.

Hampir dua bulan setelah kejadian, keluarga korban menilai belum ada itikad baik dari pihak terlapor untuk bertanggung jawab. Anak korban, Dapot Sirait, akhirnya menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Batu Bara, Jumat (9/10/2026).

Dapot meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir menindaklanjuti pengaduan tersebut agar ibunya mendapat keadilan.

“Saya selaku anak hari ini telah membuat pengaduan masyarakat ke Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim,” ujar Dapot.

Dapot berharap Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Dapot menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, ibunya sedang berjalan kaki menuju rumah kerabat.

Namun, bola yang ditendang seorang pemuda berinisial AS, 20 tahun, yang juga warga desa setempat, diduga melesat dan mengenai tubuh korban hingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut, lengan kiri korban mengalami patah tulang.

Korban kemudian dibawa keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis di RS Bidadari Batu Bara. Meski telah menjalani perawatan, Dapot mengatakan lengan ibunya masih terasa nyeri hingga kini.

“Hampir dua bulan berlalu, terlapor dan keluarganya tak kunjung mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akhirnya hari ini saya melapor ke Polres Batu Bara,” katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Robby Harahap, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Dapot Sirait.

“Kita akan segera memprosesnya, mengundang para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut serta mengundang terlapor,” ujar Robby. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN