19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Terkait Penganiayaan, Polisi Sudah Periksa Kades Aek Kanan Padang Lawas Utara

paluta, MISTAR ID

Terkait penganiayaan terhadap sopir truk sawit yang terjadi di Jalan Umum Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Padang Lawas Utara beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan pemanggilan oknum DSS, yang merupakan Kepala Desa Aek Kanan.

Diketahui sebelumnya, DSS oknum Kades ini pada tanggal 20 agustus 2022 telah melakukan penganiayaan serta pengancaman terhadap sopir truk pengangkut Sawit, hingga mengalami luka-luka.

Terkait itu pihak penyidik Satreskrim Polres Tapsel memanggil DSS, untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Baca juga:Kades Aek Kanan Paluta Diduga Aniaya Supir Truk Sawit

“Akan kita panggil untuk kelengkapan berkas” ujar AKP Paulus Gorby S.I.K Kepala Satuan Reskrim Polres Tapsel, Kamis (25/8/22) di Mapolres Tapanuli Selatan.

“Sementara ini pelaku oknum kades DSS sudah mengakui perbuatannya, dimana beliau melakukan penganiayaan terhadap sopir truk sawit,” ucap AKP Paulus.

Lanjutnya, pemanggilan terhadap oknum Kepala Desa ini dilakukan setelah penyidik Polres Tapsel merampungkan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi yang menyaksikan penganiayaan di tempat kejadian perkara.

Baca juga:JPKP Minta Polres Dairi Usut Tuntas Oknum ASN Pelaku Penganiayaan Pekerjanya

Sementara itu, akibat kejadian tersebut, korban merasa khawatir.

“Tak berani kami lewat sana bang. Sementara nganggur dulu. Kepala Desanya emosian, takut kami.” ujar korban Arif di dampingi rekan rekannya. (asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles