6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terkait Kasus Bitcoin, Tiga Orang Jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Bitcoin ilegal yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang terus dilakukan oleh pihaknya penyidik. Dimana sebelumnya ada 26 orang warga sipil diamankan dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, dua dari tiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran pihaknya.

“Penyidik Krimsus sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dari ketiganya, dua sudah ditahan. Sedangkan satunya masih proses penyelidikan,” jelas Hadi, Rabu (27/12/23) malam di Polda Sumut.

Baca juga: Kapolda Sumut: Kerugian Negara dalam Tambang Ilegal Bitcoin Rp14 Miliar

Dikatakan Hadi, sebelumnya pihaknya mengamankan 26 orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Namun setelah didalami, hanya tiga orang yang turut terlibat sementara 23 orang lainnya tidak terbukti terlibat.

“Tiga orang tersangka itu berperan sebagai HRD dan koordinator lapangan. Sedangkan seorang tersangka lagi berstatus direktur dan masih dalam tahap pengejaran,” ujar Mantan Kapolres Siak Papua ini.

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan sebanyak 26 orang dalam penggerebekan sejumlah rumah toko (ruko) tambang Bitcoin dari beberapa lokasi di kota Medan, Minggu (24/12/23) lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, ke-26 orang yang diamankan dari ruko tambang Bitcoin itu karena melakukan pencurian arus listrik.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap 10 Lokasi Penambangan Ilegal Bitcoin di Medan

“Ada 10 ruko tambang Bitcoin yang digerebek bersama petugas PLN. Di antaranya di Jalan Ringroad, Jalan Harmonika, Jalan Bangau, Jalan Pasar 1 Tanjung Sari, Jalan Sei Ular, Jalan Harmoni Baru dan Jalan Biduk,” terangnya. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles