Tak Terdaftar di PDDikti, Ijazah S1 Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Diduga Palsu

Kantor PDdikti Wilayah Sumatera I, Medan. (foto: Damanik/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Legalitas status pendidikan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Chairil Mukmin Tambunan menjadi sorotan publik khususnya masyarakat Kota Tebing Tinggi.
Masyarakat disana menduga ijazah S1 Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Teladan Medan milik Chairil Mukmin Tambunan yang lulus pada 19 Oktober 2002 tidak terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti).
Selain dugaan ijazah palsu, legalisir ijazah juga ditandatangani atau distempel setelah Universitas tersebut diduga sudah tidak beroperasi lagi yakni pada 11 September 2008. Hal itu karena Pada 14 , Juli 2008 STIE Teladan Medan sudah berganti menjadi Universitas Setia Budi Mandiri.
Dugaan tersebut, menjadi tanda tanya yang besar sehingga dianggap ijazah S1 yang dimiliki Chairil Mukmin Tambunan merupakan palsu.
"Setelah kami lihat dilaman Pddikti, ijazah nama Chairil Mukmin Tambunan tidak ada terdaftar. Kami menduga ijazah beliau palsu," kata warga yang enggan ditulis namanya.
Menanggapi dugaan itu, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Chairil Mukmin Tambunan saat dikonfirmasi melalui whatsapp belum memberikan penjelasannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Ahmad Subhan didampingi Armiadi Bagian Humas PDdikti saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum dapat memastikan ijazah S1 yang dimiliki Chairil Mukmin Tambunan palsu ataupun sah. Sebab, menurut dia, pihaknya belum cukup bekal untuk melihat keabsahan ijazah S1 yang dimiliki Chairil Mukmin Tambunan.
"Ijazah ini sah atau tidak belum dapat kami pastikan. Karena kami tidak punya cukup bekal untuk melihat.Karena keberadaan ijazah ini yang pertama kita cek di PDdikti tidak ada secara kewajiban dia untuk terdaftar di PDdikti dia belum. kan gak mungkin tamat 2002 masuk tahun 2003 yang wajib. Berarti dia masih belum wajib. Kemudian kalau misalnya kami cek di data sini kami nggak punya Nirim (Nomor Induk Registrasi Mahasiswa) dan Niril (Nomor Induk Registrasi Lulusan/Lulus), jadi atas dasar apa kami nyari," katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya PDdikti, Jalan Sempurna, Tanjung Sari, Kota Medan, Senin (16/3/2026).
Kemudian, lanjutnya, terkait stempel legalisir yang diterbitkan setelah Perguruan Tinggi tersebut telah tidak beroperasi, ditegaskannya, apabila Perguruan Tinggi sudah tutup, maka diwajibkan melegalisir ke PDdikti.
"Kalau Perguruan Tinggi sudah tidak beroperasi maka diwajibkan melegalisir ke PDdikti. Maaf, cakap ya Pak. Bapak bisa buat stempel atas nama instansi manapun," ucapnya.
Diketahui, Chairil Mukmin Tambunan lulus S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Teladan Medan pada 19 Oktober 2002 kemudian lulus pasca sarjana di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia pada 15 Agustus 2012.
PREVIOUS ARTICLE
Mobil Brio Tabrak Lapak Pedagang Pasar Kaget, Wanita Cantik ini Bersedia Ganti Rugi dan Ungkap PenyebabnyaNEXT ARTICLE
Empat Rumah Terbakar di LaburaBERITA TERPOPULER























