27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tak Sempat Nikmati Hasil, Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polsek Patumbak

Medan, MISTAR.ID

Belum sempat menikmati hasil curiannya, RPS (24) warga Jalan Tandem Kota Binjai diciduk personel Unit Reskrim Polsek Patumbak di Jalan Garu Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Senin (4/7/22) malam.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan menyebutkan, pengungkapan ini bermula dari laporan korban Faiz Sulaiman yang menyebutkan kalau rumahnya di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas, disatroni maling. Korban kehilangan 3 unit handphone dan satu tabung gas.

“Dari laporan ini, personel Unit Reskrim langsung turun ke lokasi rumah korban untuk melakukan cek TKP,” ucap dia, Rabu (6/7/22) dan dari hasil penyelidikan pihaknya mengidentifikasi pelaku pencurian rumah itu.

Baca juga: Pria Bertato Freedom Ini Curi Hp Tiga Sekaligus

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dan dari keterangan saksi-saksi yang berada di seputaran TKP dapat diketahui keberadaan si pelaku yang mana pelaku sedang berada di Jalan Garu Kecamatan Medan Amplas,” terang dia.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan malam itu juga pelaku ditangkap. Setelah diintrogasi, kata dia, pelaku mengaku kalau dia yang mencuri barang-barang korban. Pelaku menyebutkan kalau barang curian itu disimpan di gudang yang letaknya tak jauh dari penangkapan.

“Kita mendapatkan barang bukti tiga unit handpone dan tabung gas ukuran 12 Kg dari gudang,” ucapnya.

Baca juga: Bongkar Rumah Warga, 2 Pemuda di Tebing Tinggi Diringkus Polisi

Masih kata Ridwan, pelaku sendiri masuk ke rumah korban saat situasi sepi. Ia masuk dengan cara memanjat pagar belakang rumah dan merusak pintu dapur saat pemilik rumah sedang tidur.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Patumbak untuk proses hukum. Dia juga mengatakan akan segera melengkapi berkas-berkasnya dan secepatnya dikirim ke jaksa. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles