16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tabrakan Maut di Tapteng, Supir Angkot Tewas dan 9 Orang Terluka

Tapteng, MISTAR.ID

Kecelakaan (tabrakan) maut antara mobil angkutan kota (angkot) 45 nomor polisi (nopol) BB 1761 MD tujuan Sibabangun-Sibolga dengan mobil L300 Batang Toru BB 1275 RL jurusan Sibolga-Padangsidimpuan, pada Sabtu (11/11/23) pagi.

Ini mengakibatkan 6 orang penumpang angkot 45 dirawat di RSUD Pandan, sedangkan supirnya meninggal dunia. Kemudian 2 penumpang dan supir L300 juga dirawat di RSUD Pandan.

Ps Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Tapteng, Aiptu Dariaman Saragih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, tepatnya di turunan/tanjakan Hajoran, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca juga:Tabrakan Maut Vario Kontra Scoopy di Siantar, Remaja Putri 16 Tahun Tewas

Berdasarkan keterangan beberapa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terang Dariaman, supir L300 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sibolga menuju Padangsidimpuan.

“Tepatnya di turunan/tanjakan Kelurahan Hajoran, dengan kondisi jalan sedikit menikung, kemudian mobil memakan badan jalan sebelah kanan, sehingga bertabrakan pada bagian depan angkot 45 dari arah Sibabangun menuju Sibolga,” jelasnya.

Dariaman menyebut, supir angkot yang meninggal dunia yakni Badiara Pandiangan (59) warga Hutabalang.

“Kemudian 6 penumpang angkot yang dirawat yaitu Suci Ramadani Tinambunan (16) warga Aek Horsik Badiri, Fahmi Harefa (15) warga Lopian Badiri, Risnawati Hulu (16), Inamia Agustina Lahagu (16), Alifah Dzatil (7) dan Aline Salma Pohan (7) merupakan warga Hajoran Pandan,” bebernya.

Baca juga:Angkot di Siantar Bawa Penumpang Bergelantungan, Sopir Ditindak Polisi

Sedangkan identitas supir mobil L300, kata Dariaman, yaitu Muhammad Aril Ritonga (20) warga Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel.

“Dua penumpang mobil L300 yaitu Supriadi (53), warga Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai dan Sarol Ramadhan (32) warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” sebutnya.

Lebih lanjut Dariaman mengatakan, saat ini barang bukti angkot dan mobil L300 sudah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapteng, termasuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan kasus lebih lanjut. (syaiful/hm16)

Related Articles

Latest Articles