17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Soal Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Sumut, Kabid Humas: Sedang Didalami

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut mengaku telah menerima laporan DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara yang mengadukan Rocky Gerung atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Rocky Gerung dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam satu acara di mana rekaman videonya beredar di media sosial.

Baca Juga: Demo di Depan Mapolda, Massa Aliansi Mahasiswa Sumut Minta Rocky Gerung Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami laporan tersebut.

“Laporannya sudah diterima, penyidik sedang mendalami laporan tersebut,” singkat Hadi, Jumat (4/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara melaporkan Rocky Gerung atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo, ke Polda Sumut, Rabu, (2/8/2023).

Baca Juga: Repdem Kota Tebing Tinggi Resmi Laporkan Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor STTLP/B/916/2023/SPKT/Polda Sumut. (Saut/hm22)

Related Articles

Latest Articles