17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dua Orang Pemuda Dilapor ke Polres Samosir

Baca juga: Polres Samosir Bersama Koramil Harian Bersihkan Material Longsor

Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB Korban dan terlapor TTS kembali melakukan Hubungan intim. Seusai melakukan hubungan badan tersebut, korban dan terlapor langsung meninggalkan lokasi tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

Selanjutnya pada hari selasa tanggal 5 September 2023 sekira pukul 18.50 WIB, Saksi SSS mencoba untuk membajak handphone Korban. Dan ternyata saksi menemukan adanya percakapan antara ketiga terlapor yang tidak layak dilakukan oleh anak dibawah umur.

“Saksi pun mencoba untuk memberitahu kepada pelapor selaku kakek korban. Lalu pelapor datang ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut. Supaya pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tutupnya. (Pangihutan/hm21).

Related Articles

Latest Articles