27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Sempat Terkatung dalam Perawatan, Korban Kecelakaan Dinyatakan Covid hingga Nyawa tidak Tertolong

Pematangsiantar,MISTAR.ID

Keluarga Kristin Nova Leli Panjaitan, seketika sontak kaget bukan kepalang pasca mendengar pernyataan pihak Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar bahwa wanita tersebut dinyatakan Positif Covid-19 pasca lewati serangkaian pemeriksaan Swab Antigen Sars CoV-2.

Kristin Nova Leli Panjaitan (27) dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka berat pasca kecelakaan sepeda motor di Jalan besar Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Pada Selasa (20/7/21). Menurut pihak keluarga, setibanya di Rumah Sakit Vita Insani Jalan Merdeka, Pematangsiantar, korban tak mendapat perawatan pertolongan pertama pada kecelakaan, melainkan terlebih dulu menjalani pemeriksaan Swab Antigen Sars CoV-2 dan dinyatakan Positif Covid-19.

Dengan keluarnya hasil Positif Covid-19, pihak keluarga Kristin Nova yang menetap di Huta III Lumban Lintong Kelurahan Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun meragukan hasil tes tersebut. Hal ini yang kemudian menjadi sebab muasal keluarga dari Kristin Nova bingung, bahkan tidak dapat berkata-kata.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tewaskan 20 Jemaah Pakistan, 10 Kritis

“Waktu sampai (di rumah sakit) sudah dilakukan swab test. Dokter menyatakan postif. Kami terkejut, lalu (pihak keluarga) bilang ke doktor itu kalau korban alami kecelakaan dan bukan penyakit Covid. Belum lagi dia sadar, uda dinyatakan kek gitu,” Kata Yanti Malau salah seorang keluarga yang diwawancarai wartawan, Jumat (23/7/21).

Setelah dinyatakan Covid -19, korban yang alami luka berat pasca kecelakaan itu tidak disentuh oleh perawat atau pun dokter ketika terbaring di ruang IGD meski pihak keluarga telah memohon untuk ditangani. Bahkan pihak rumah sakit menyarankan korban dirujuk ke rumah sakit lainnya yang ada di Pematangsiantar. Hingga akhirnya, setelah dibawa ke RSUD Djasmen Saragih, nyawa pasien itu pun tidak dapat tertolong.

Pihak RS Bantah Telantarkan Pasien Korban Kecelakaan. Tetapi mereka membenarkan kalau pasien Positif Covid -19. Pihak Rumah Sakit Vita Insani mengaku Kristin Nova Leli Panjaitan telah melalukan kreasi atau tindakan pertama yang harus dilakukan terhadap pasien.

“Jadi, pasien ini datang dan mendaftar sebagai pasien kecelekaan lalu lintas. Lalu dilakukan pembersihan pada luka-luka si pasien,” ujar Humas RS Vita Insani, Trismo Dalimunte dikonfirmasi, Minggu (25/7/21).

Setelah dilakukan pendeteksian awal terhadap pasien rawat inap atau setelah screaning. Pihak Vita Insani melalukan Swab Anti Gen standar yang ditetapkan menteri kesehatan untuk menditeksi awal indikasi suspec Covid -19.

“Setelah di swab anti gen hasilnya positif menurut perawatan kita di IGD. Setelah disampaikan hasilnya, keluarganya keberatan,” kata Trisno diwawancarai.

Dengan hasil posotif Covid -19, lanjut Trisno kembali bahwa pihak dokter tidak bisa melakukan operasi bedah saraf terhadap pasien dan menyarankan pasien untuk di rujuk kerumah sakit lain.

Baca juga: Seminggu! Warga Siantar Terpapar Covid-19 Tambah 397, Meninggal 19 Orang

“Disaat itu pula, keluarga lama buat keputusan untuk merujuk pasien ke rumah sakit lain. Pokoknya lama buat keputusan dirujuk atau tidak, inilah yang lama, diantara iya dan tidak, jadi waktu terus berjalan,” ujat Trisno kembali.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kondisi pasien saat itu kritis. Dan pihak keluarga ingin membawanya pulang. Lalu pada akhirnya pasien tersebut pun dirujuk ke RSUD Djasmen Saraagih. Di RS plat merah tersebut, Kristin Nova Leli Panjaitan kembali dilakukan tes dan hasilnya tetap positif Covid _19. Tak berapa lama dirawat pasien itu pun akhirnya meninggal dunia.

“Setelah dari Vita Insani, akhirnya pasien itu dibawa ke RS Djasemen,” pungkasnya, seraya mengatakan RS Vita Insani tidak berani membuat konspirasi Covid. (hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles