12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sempat Kejar-kejaran Dengan Polisi, Pemilik Sabu Diringkus

Siantar, MISTAR.ID – Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan Juli Efendi Sinaga (33) warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabuaten Simalungun. Pria itu diamankan terkait kasus narkoba jenis sabu karena kepemilikan sabu.

Pada saat Juli akan ditangkap, petugas kepolisian sempat kewalahan, karena terjadi kejar-kejaran.

Pelarian tersangka berakhir setelah petugas menghambat mobil Chevrolet Luv Edition BK 1780 WZ yang dikendarainya di Jalan Bandung, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (28/1/20) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika petugas piket menerima informasi tersangka melintas dengan membawa narkoba jenis sabu.

“Saat itu tim kami menemukan tersangka di dalam mobil Chevrolet Luv warna putih melintas di Jalan Bandung dan langsung kami kejar, dan kita hentikan paksa,” ujar AKP David Sinaga ditemui Kamis (30/1/20) siang di Mapolres Pematangsiantar.

Saat digerebek, tersangka tidak melakukan perlawanan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2,28 gram yang dikemas dalam 6 paket kecil.

“Sabu itu disimpan tersangka di dalam tas pinggang dekat supir,” ujarnya.

Hari itu juga tersangka dibawa ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa.

Dari mobil tersangka petugas turut mengamankan barang bukti pendukung berupa HP yang dipergunakan memesan narkoba dan alat hisap sabu.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan, sementara ini kita masih dalam pengembangan,” tandasnya.(hm02)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles