13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Sehari Setelah Beraksi, 2 Maling Motor di Manduamas Tapteng Ditangkap

Tapteng, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Manduamas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pelaku pencurian 1 unit sepeda motor di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Sabtu (16/3/24) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Arlin P Harahap menjelaskan, kedua tersangka AG (17) dan AH (18) ditangkap berdasarkan pengaduan SH (40), warga Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, ke Polsek Manduamas.

Dalam pengaduannya, SH mengaku telah kehilangan sepeda motor, Jum’at (15/3/24) sekira jam 02.00 WIB.

Baca juga: Lempar Etalase Penjual Jus, Pria ODGJ di Indrapura Diamankan Polisi

Peristiwa itu berawal ketika dia memarkirkan sepeda motornya di depan warung milik DP di Desa Saragih Timur, Kamis (14/3/24) sekira jam 22.00 WIB.

“Setelah itu, korban akan kembali pulang dan sesampainya ke tempat parkir sekira jam 02.00 WIB, korban menemukan sepeda motornya telah hilang,” ungkap Arlin, Minggu (17/3/24).

Berdasarkan pengaduan tersebut, personel Polsek Manduamas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AG (17), warga Manduamas Baru.

“Pelaku AG ditangkap di Desa Binjohara Uruk,” katanya.

Ketika diinterogasi, AG mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial HH (18), juga warga Manduamas Baru.

“Pelaku kedua (HH) ditangkap di Dusun Paranginan, Desa Manduamas Lama,” sambung Arlin.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mengaku telah memotong kabel kunci kontak sepeda motor korban dengan gunting untuk menyalakan mesin. Setelah berhasil mencuri, rencananya sepeda motor itu akan dijual untuk mendapatkan uang.

Baca juga: Pj Bupati Tapteng dan Jajaran Patungan Perbaiki Rumah Warga yang Roboh

“Kedua pelaku diamankan Polsek Manduamas bersama barang bukti berupa STNK, sepeda motor Honda Mega Pro, BPKB, dan kunci kontak sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Arlin kemudian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Melalui pengungkapan kasus curanmor ini, semoga dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga aset serta keamanan diri. Terkhusus untuk pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kendaraan, untuk menggunakan kunci ganda,” imbaunya. (Syaiful/hm22)

Related Articles

Latest Articles