Salon Kecantikan di Kisaran Diduga Jadi Tempat Karaoke, Izin Usaha Hanya Salon

Neeta Salon yang pada malam hari disebut menjadi lokasi karaoke tempat seorang perempuan meninggal pada Senin (12/10/2026). (Foto: Perdana/MISTAR)
Asahan, MISTAR.ID (19/10/2026) – Tempat hiburan karaoke yang menjadi lokasi meninggalnya WH (30), seorang ibu muda, di Kompleks Graha Asahan Indah, Kisaran, ternyata beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) yang pada siang hari dikenal sebagai salon kecantikan.
Namun, menurut pengamatan Mistar.id pada Senin (19/10/2026), hanya kalangan tertentu yang mengetahui bahwa salon tersebut beralih fungsi menjadi tempat hiburan karaoke di lantai dua. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama sekitar dua tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan melalui Kepala Bidang Penata Perizinan Ahli Madya, DTM Sofyan, menjelaskan bahwa izin usaha Neeta Salon yang menyediakan fasilitas karaoke tersebut terdaftar sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang salon, bukan tempat hiburan karaoke.
“Izin salon kecantikan, bukan karaoke. Itu berdasarkan yang didaftarkan melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” kata Sofyan.
Terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya dapat mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Sanksi yang dapat diberikan antara lain penghentian kegiatan usaha hingga pencabutan izin operasional.
Sementara itu, Polres Asahan mengungkap kronologi meninggalnya WH (30) di sebuah tempat hiburan karaoke di kawasan Kompleks Graha Asahan Indah pada Senin (12/10/2026).
“Kami menerima laporan dari pihak rumah sakit pukul 04.55 WIB. Petugas piket langsung ke lokasi dan memeriksa korban, serta meminta keterangan saksi-saksi,” kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER










































