17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ruang Staf Tipikor Terbakar, Polda Sumut: Berkas Perkara Aman

Medan, MISTAR.ID

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, kebakaran di Gedung Ditreskrimum Polda Sumut yang terjadi, Kamis (25/8/22) malam, hanya menghanguskan ruang staf Subdit Tipikor.

“Ruangan staf Subdit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) ukuran kurang 2×3 meter di lantai dua,” terang Hadi, Jumat (26/8/22).

Ia mengaku, begitu api muncul, personil yang sedang piket dengan sigap memadamkannya dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Baca Juga:Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar

“Api sudah padam, tadi oleh piket pakai APAR sebelum pemadam darang,” ucapnya.

Menurut Hadi, kebakaran itu hanya menghanguskan satu ruangan saja.

“Hanya satu ruangan saja, api tidak menyambar ke ruangan lain,” kata dia.

Kabid menyebutkan, dalam peristiwa itu, berkas perkara kasus korupsi tidak ada yang terbakar.

“Tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang terbakar. Sebab ruangan yang terbakar itu bukan tempat pemeriksaan. Saya pun sudah mengeceknya langsung bersama Kabid Propam,” terangnya.

Baca Juga:Satu Unit Rumah Terbakar di Jalan Rajamin Purba Siantar

Hadi mengakui, belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut.

“Untuk penyebabnya masih didalami. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Tim Inafis Polda Sumut masih melakukan penyelidikan. Kita tunggu saja ya,” ujarnya.

Diketahui, Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, terbakar, Kamis (25/8/22) sekira pukul 21.50 WIB.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles