19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Rekonstruksi Dipercepat, Keluarga Korban Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Deli Serdang Protes

Deli Serdang, MISTAR. ID

Keluarga SA (4) korban cabul yang dibunuh berujung pembunuhan terhadap bocah malang itu yang dilakukan oleh tetangga rumahnya di Gang Keluarga Dusun I Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (21/2/23) pagi lalu, berang setengah mati.

“Hasil otopsi belum keluar mengapa orang bapak berani melakukan rekonstruksi ini, “kata Willy, ayah korban saat menghadiri rekontruksi (reka ulang) kasus pembunuhan yang menewaskan anak bungsunya itu di Polresta Deli Serdang, Senin (27/2/23).

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Polresta Deli Serdang menghadirkan pelaku tunggal, Anjas Pratama (17) yang juga merupakan tetangga korban. Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung di aula terbuka Polresta Deli Serdang.

Baca juga: Sadis! Remaja Ini Bunuh Bocah 10 Tahun, Gagal Jual Ginjal

Ada 20 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi itu. Pelaksanaanya berlangsung sekitar satu jam lamanya. Adegan pertama dimulai dari saat pelaku rebahan di kamarnya sambil membuka situs porno di ponselnya sampai ketika saksi mencium bau dan menemukan jasad korban di belakang rumah pelaku.

Pelaksanaan rekonstruksi mulai dari adegan pertama hingga adegan terakhir berlangsung tenang. Namun setelah momen Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Hery Cahyadi membuka sesi tanya jawab kepada keluarga baru mulai timbul protes dari keluarga.

Yang pertama langsung berdiri adalah ibu korban Yanti. Ia menganggap ada hal yang belum dilakukan dalam sesi rekonstruksi. Bersama dengan suaminya, Willy mereka protes mengapa tidak ada adegan yang menceritakan kondisi anus korban yang tak lazim.

Willy pun sempat dengan tegas menyatakan mengapa rekonstruksi bisa dilakukan sedangkan hasil otopsi anaknya belum ada keluar secara resmi dari rumah sakit. Willy pun mengaku kecewa dengan pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan.

Ia menganggap rekonstruksi dinilai belum lengkap. Meski banyak hal yang disinggung dan diprotes oleh keluarga korban saat itu namun Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi tetap tenang.

“Jadi begini pak, ini perkara anak. Masa tahanannya 15 hari di kami. Kami harus kirim (berkas perkara) ke Kejaksaan, “jelas I Kadek. Namun Willy dan keluarganya yang lain belum merasa puas.

Baca juga: Sandal Bocah Jadi Saksi Bisu Kekejaman Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur

Jaksa Penuntut Umum, Eva D Sitepu dan Wakasat Reskrim, AKP Antonius Alexander Putra Piliang yang hadir pada saat reka ulang sempat ikut membantu menjawab. Oleh pihak kepolisian disampaikan apabila ada hal yang belum diterima dan diprotes dapat disampaikan nantinya secara tertulis ke mereka.

Nenek korban, Gustinah Basrah juga ikut protes setelah pelaksanaan rekonstruksi berlangsung. Ia meminta agar hukum bisa ditegakkan bagi pelaku pembunuh cucunya. Ketika itu Gustinah dan keluarganya yang lain juga sempat memaki-maki ayah pelaku, Gazali. Saat itu ayah pelaku hanya bisa terdiam ketika dimaki-maki.

Mereka kecewa mengapa ada adegan terakhir polisi memakai peran pengganti. Seharusnya peran menemukan mayat dilakukan oleh Gazali bukan peran pengganti karena yang bersangkutan datang ke Polresta.

Baca juga: Ini Identitas Wanita Dalam Karung yang Ditemukan di Sungai Denai Medan, Diduga Dibunuh

Diberitakan, bocah tersebut ditemukan membusuk di belakang rumah Gazali, ayah Anjas yang berjarak 50 meter dari rumah korban setelah 4 hari menghilang dari rumahnya.

Belakangan terungkap jika bocah 4 tahun itu menjadi korban pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tetangga rumahnya, Anjas Pratama yang pernah tercatat sebagai pelajar kelas XI SMK Negeri I Batang Kuis sebelum akhirnya dikeluarkan pihak sekolah pada 31 Januari 2023 silam karena sering bolos.(sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles