16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Besok, Mantan Wali Kota Medan Eldin Menghirup Udara Segar

Medan, MISTAR.ID

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam perkara korupsi akan keluar secara bebas bersyarat di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, besok (28/2/23).

“Iya, besok dia keluar sekitar jam 10 pagi. Terpidana akan diserahkan Kejari Medan sebagai eksekutor, selanjutnya dikeluarkan oleh Lapas dan dibuat berita acara penyerahan,”beber Kepala Lapas I Medan Maju Amintas Siburian, Senin (27/2/23).

Ia katakan, selama Eldin keluar bebas bersyarat pihak kejaksaan dan Bapas Kelas I Medan tetap mengawasi. Selain itu, Eldin telah membayar Rp500 juta.

“Bila Eldin melanggar ketentuan, maka bebas bersyaratnya akan ditarik kembali,” ucapnya.

Baca juga:28 Februari, Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat

Sebelumnya, terdakwa Dzulmi Eldin terbukti dan menyakini telah bersalah menurut hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan ini majelis hakim menghukum dengan pidana selama 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta bila tidak digantikan maka akan dijatuhkan 4 bulan kurungan.

Majelis Hakim sependapat sependapat dengan Jaksa KPK menghukum terdakwa dengan pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999. (bany/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles