Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ratusan Pengemudi Ojol Gruduk DPRD Sumut, Desak Potongan Aplikasi 8 Persen dan Tolak Kenaikan BBM

Mistar.idKamis, 18 Juni 2026 11.22
AN
MA
ratusan_pengemudi_ojol_gruduk_dprd_sumut_desak_potongan_aplikasi_8_persen_dan_tolak_kenaikan_bbm

Aksi unjuk rasa oleh ratusan pengemudi ojek online di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Transportasi Online Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026).

Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait belum diterapkannya kebijakan potongan aplikasi maksimal 8 persen, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga kelangkaan Pertalite yang terjadi di sejumlah daerah di Sumut.

Koordinator aksi, Rinaldi, mengatakan DPRD Sumut sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewajiban untuk menyerap, memperjuangkan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi online yang terdampak langsung oleh berbagai kebijakan tersebut.

Menurutnya, Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online pada 1 Mei 2026. Salah satu poin penting dalam regulasi itu adalah pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi.

“Peraturan Presiden pada 4 Mei 2026 telah diinformasikan bahwa mulai berlaku awal Juni 2026. Namun hingga hari ini, para pengemudi belum merasakan implementasi nyata dari kebijakan tersebut,” ujarnya saat orasi.

Aksi unjuk rasa oleh ratusan pengemudi ojek online di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ari/Mistar)

Di sisi lain, salah seorang pengemudi lainnya, Rafi, menyebutkan bahwa selain belum terealisasinya kebijakan potongan aplikasi, para pengemudi juga dihadapkan pada kenaikan harga BBM yang berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya operasional dan menurunnya pendapatan.

“Kondisi ini semakin memberatkan beban ekonomi pengemudi dan keluarga mereka. Banyak para driver yang mengeluhkan kenaikan BBM ini, karena tidak semua kendaraan kami mampu menggunakan bahan bakar Pertalite subsidi, sebagian besar pengguna adalah bahan bakar Pertamax,” katanya.

Pantauan Mistar, massa aksi turut menyoroti kelangkaan BBM jenis Pertalite yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Kelangkaan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan menambah beban para pengemudi yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk bekerja.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD Sumut, di antaranya:

1. Menerima dan menetapkan aspirasi pengemudi transportasi online sebagai rekomendasi resmi DPRD Sumut.

2. Menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Presiden RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lembaga terkait agar segera melaksanakan ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen.

3. Menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk meminta penjelasan resmi pemerintah terkait status publikasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

4. Menyatakan sikap resmi menolak kenaikan harga BBM dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat.

5. Memanggil dan meminta penjelasan resmi dari Pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terkait terjadinya kelangkaan BBM jenis Pertalite di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat.

6. Menyampaikan hasil tindak lanjut dan sikap resmi DPRD Provinsi Sumatera Utara atas tuntutan ini paling lambat 30 Juni 2026.

Rinaldi menegaskan tuntutan yang disampaikan bukan sekadar permohonan, melainkan aspirasi yang lahir dari kepentingan ribuan pengemudi transportasi online di Sumatera Utara yang terdampak langsung oleh berbagai persoalan tersebut.

“Aksi ini murni dan gerakan dari hati kami, tidak satupun ada kepentingan pribadi atau provokator pada aksi kami. Jadi tolong, kepada perwakilan rakyat kami untuk turun menemui kami, karena tidak satupun di Kantor Gubernur ada yang menemui kami saat kami melakukan unjuk rasa sebelum ke sini,” ucapnya.

Amatan Mistar, unjuk rasa hingga saat ini masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diwarnai orasi secara bergantian dari para pengemudi yang menuntut perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja transportasi online di Sumatera Utara. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN