Pungli Modus Uang Kebersihan Resahkan Pemilik Usaha di Tembung


Selebaran tarif kebersihan yang digunakan pelaku meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha. (f:ist/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Aksi dugaan pungutan liar (pungli) menjamur di Kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini pelaku melakukannya dengan modus tarif uang kebersihan. Setiap tempat usaha maupun toko dikenakan tarif Rp89 ribu setiap bulannya.
Seperti yang dialami pemilik usaha Kebab, Ansah Tarigan, 34 tahun. Tempat usahanya didatangi seorang pria tak dikenal, Selasa (6/5/2025). Pria itu memberikan selembar kertas bertuliskan 'Kebersihan' dan bertarif uang puluhan ribu. Oknum itu lantas meminta uang kepada karyawan toko.
Karyawan Ansah tak langsung memberikannya. Ia meminta waktu untuk menghubungi Ansah selaku pemilik usaha. Namun pelaku yang tak habis akal mengaku telah menghubungi Ansah dan menyuruh karyawannya memberikan uang tersebut.
"Pelaku mengklaim kalau sudah dapat persetujuan saya. Lalu karyawan kami minta agar menelpon kami dulu. Tapi pelaku bersikeras sudah menelpon. Pelaku berbicara lewat telepon dengan seseorang yang diklaimnya adalah kami selaku pemilik. Padahal itu tidak benar. Akhirnya karyawan kami memberikan uang yang diminta pelaku," kata Ansah, Rabu (7/5/2025).
Menurut Ansah, setiap harinya tempat usahanya menyiapkan tempat sampah. Ia pun kerap memungut setiap sampah dari tempat usahanya.
"Padahal nggak pernah kami lihat orang itu melakukan pemungutan sampah. Kami selalu bersihkan tempat usaha kami dan memungut setiap serpihan sisa usaha kami. Tak pernah ada petugas kebersihan terlihat," tuturnya.
Pria yang juga seorang wartawan ini pun mengimbau kepada pemilik usaha agar berhati-hati dengan modus serupa.
"Saya himbau kepada kawan-kawan yang lain untuk hati-hati dengan penipuan modus uang kebersihan. Kalau bisa, apabila ada orang yang datang dengan modus yang serupa, videokan saja orangnya. Jadi gampang menandai orangnya setelah videonya viral," ucapnya. (putra/hm18)