9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Puluhan Pengelola Yayasan PAUD Dairi Diperiksa Kejatisu

Dairi, MISTAR.ID

Puluhan pengelola yayasan PAUD di Kabupaten Dairi saat ini sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (27/6/22).

Informasi dihimpun, pengelola PAUD yang terdiri dari pemerintah desa, orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum turut diperiksa.

“Satuan PAUD terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD sejenis asal Kabupaten Dairi sedang diperiksa Kejatisu,” ujar sumber yang layak dipercaya.

Baca Juga:Kejatisu Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi BOP PAUD Rp5,4 Miliar Dairi

Sumber itu mengatakan, sekitar puluhan orang pengelola yayasan PAUD dari Dairi berangkat ke Medan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. “Mereka berangkat secara bersamaan tadi pagi,” ujarnya, Senin (27/6/22).

Mereka dipanggil ke Kejatisu terkait dugaan kasus korupsi BOP PAUD Tahun Anggaran 2020-2021.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Dairi Patimah Boang Manalu melalui Sekretaris Agel Siregar saat dihubungi melalui selulernya mengakui ada pemanggilan oleh Kejatisu terhadap sejumlah pengelola yayasan PAUD dari Dairi.

Akan tetapi Agel Siregar mengakui belum mengetahui pengelola yayasan PAUD mana yang diperiksa. “Yang pasti baru tadi kita dapat informasinya,” kata Agel.

Baca Juga:Kejari Dairi Kembali Didemo Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD Rp5,4 M

Sebelumnya, sejumlah oknum pejabat Pemkab Dairi dan staf ASN dipanggil dan diperiksa Kejatisu di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dekman Sitopu.

Pemanggilan itu dibenarkan Kuasa Bendahara Umum Daerah/Analisis Keuangan Pusat dan Daerah pada Dinas BKAD Annasrawi Bancin.

Ia mengatakan, pemanggilan kejatisu terkait pemeriksaan penyelenggaraan dana Bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) tahun anggaran 2020-2021 sebesar Rp5,4 miliar. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles